IMPLIKASI HUKUM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2024 TENTANG PENGHAPUSAN PIUTANG MACET KEPADA UMKM

LEGAL IMPLICATIONS OF GOVERNMENT REGULATION NO. 47 OF 2024 CONCERNING THE WRITTEN-OFF OF DEBTS FOR UMKM

Authors

Keywords:

Implikasi Hukum, Penghapusan Piutang, UMKM, Kredit Macet, Bussnies Judment Rule, PP No. 47 Tahun 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk bagaimana implikasi hukum peraturan pemerintah nomor 47 tentang
penghapusan piutang macet kepada UMKM. Penelitian ini dilatarbelakangi karena terdapat tantangan di sisi
regulasi. Permaslahan dalam penelitian ini Bagaimanakah mekanisme penghapusan piutang macet kepada
UMKM dan Bagaimanakah Implikasi Hukum terhadap penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tentang
Penghapusan piutang macet kepada UMKM. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif
dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan konseptual (conceptual approach).
Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan metode deskriptif analitis.Adapun kesimpulan Mekanisme
penghapusan piutang dirancang secara dualistik telah dilpenghapusbukuan dan penghapustagihan yang
memberikan implikasi hukum berupa melindungi direksi BUMN melalui Business Judgment Rule dan
menjamin kepastian hukum serta akuntabilitas. Bagi UMKM, peraturan ini memulihkan akses pembiayaan
dengan menghapus catatan negatif di SLIK OJK, sementara bagi perbankan membantu penyelesaian kredit
macet dan memastikan pelaporan terpusat yang transparan.

Published

2025-12-31

How to Cite

Zulkarnain, I. (2025). IMPLIKASI HUKUM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2024 TENTANG PENGHAPUSAN PIUTANG MACET KEPADA UMKM: LEGAL IMPLICATIONS OF GOVERNMENT REGULATION NO. 47 OF 2024 CONCERNING THE WRITTEN-OFF OF DEBTS FOR UMKM . JUSTICIA (Jurnal Mahasiswa Hukum Indonesia), 1(2), 4–20. Retrieved from https://justicia.ugr.ac.id/index.php/jjmh/article/view/455